DEWAN PIMPINAN WILAYAH
JARINGAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK
SULAWESI TENGGARA
Kendari, 19 Juli 2017
Kepada Yth
Pimpinan Bawaslu Prov. Sultra
Di- Tempat
Berkenaan dengan pengumuman hasil seleksi ujian tertulis Panwas Kab/Kota Se-Sulawesi Tenggara yang telah diumumkan pada tanggal 17 Juli 2017 serentak , oleh tim seleksi calon anggota Panwas Se-Sulawesi Tenggara bahwa kami dari Jaringan Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara menemukan beberapa indikasi kecurangan terkait dengan:
- Transparansi Anggaran rekrutmen calon anggota Panwas Se-Sulawesi Tenggara.
- Independensi dan Transparansi terkait rekrutmen calon anggota Panwas Se-Sulawesi Tenggara oleh Pimpinan Bawaslu Prov. Sultra dan Panitia seleksi calon anggota Panwas Se-Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan hal tersebut di atas kami dari Jaringan Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara meminta kepada Pimpinan Bawaslu Prov. Sultra untuk dapat melakukan audiends bersama Jaringan Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara pada:
Hari/Tgl : Jum’at/21 Juli 2017
Tempat : Kantor Bawaslu Prov. Sultra
Pkl : 08.00 Wita- selesai
Demikian surat ini atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
DEWAN PIMPINAN WILAYAH
JARINGAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK
SULAWESI TENGGARA
DIREKTUR SEKRETARIS
MARSONO, S.Pd IKHSAN LABUAN
Tembusan :
1. Bawaslu RI
2. KPU RI
3. KPU Prov. Sultra
4. Arsip

Komentar
Posting Komentar